1st Report Manajemen Pendidikan Nasional (Dosen: Amril Muhammad, SE. M.Pd)
.
SISDIKNAS
(Sistem Pendidikan Nasional)
Jakarta, 26 september 2011 di pertemuan pertama perkuliahan bersama bapak Amril Muhammad, SE. M.Pd. beliau menjelaskan tentang SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional) yang didalamnya mencangkup pengertian dari pendidikan itu sendiri, sistem pendidikan nasional, tujuan dan fungsi SISDIKNAS, jalur dan jenis pendidikan.
Seperti yang tertera di pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke-4 ““untuk membentuk suatu pemerintahan negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial”. Disitu jelas-jelas tertera salah satu tujuan
nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini menggabarkan betapa
pentingnya pendidikan bagi suatu bangsa, karena untuk menilai kualitas SDM
suatu bangsa secara umum dapat dilihat dari mutu pendidikan bangsa tersebut.
Berdasarkan UU No 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pendidikan itu
sendiri adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sistem pendidikan
nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara
terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. (komponen pendidikan: tujuan
pendidikan, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, kurikulum dll)
sistem pendidikan
nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan
mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi
tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan
global.
FUNGSI DAN TUJUAN
PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dan bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
JALUR
PENDIDIKAN
Jalur pendidikan yang
dimaksud terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling
melengkapi dan memperkaya.
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan
berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi.
Pendidikan
nonformal adalah jalur
pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur
dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang
memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah,
dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang
hayat. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan
anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan,
pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan,
serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok
belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan
pendidikan yang sejenis.
Pendidikan
informal adalah Kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan
lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Sedangkan
menurut jenis, pendidikan dibagi menjadi pendidikan umum, akademik, profesi,
vokasi, keagamaan dan khusus.
JENIS PENDIDIKAN
Jenis pendidikan
adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan
yang dimaksud adalah pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi,
keagamaan dan khusus.
Pendidikan umum merupakan pendidikan
dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan
pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi.
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan
yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk sekolah
dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta
sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain
yang sederajat.
Pendidikan menengah
terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan
menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk
sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan
(SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK),atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan
akademik adalah pendidikan
tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan
disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu, yang mencakup
program pendidikan sarjana, magister, dan doktor.
Pendidikan profesi
adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana
yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan
persyaratan keahlian khusus. Lulusan pendidikan profesi akan mendapatkan gelar profesi.
Pendidikan vokasi
adalah pendidikan tinggi yang diarahkan pada
penguasaan keahlian terapan tertentu, yang mencakup program pendidikan diploma 1, diploma 2, diploma 3, dan diploma 4,
maksimal setara dengan program pendidikan sarjana.
Lulusan pendidikan vokasi akan mendapatkan gelar vokasi.
Pendidikan keagamaan
adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi
yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut
penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Sedangkan Pendidikan khusus adalah
penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta
didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif
(bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada
tingkat pendidikan dasar dan menengah.
keyword :sistem pendidikan nasional merupakan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait untuk mencapai tujuan pendidikan nasional "mencerdaskan kehidupan bangsa"