Wednesday 12 October 2011

wait for Organizational Communication


 assalamualaikum,

 

I love this photo hihi :D


selasa, 11 oktober 2011.. 
ketika menunggu mata kuliah komunikasi organisasi. saya, sifa, dinda dan tari menunggu di kelas karena gak ada kerjaan ya maklum ya kalo wanita wanita sudah berkumpul pasti klo gak dandan ya foto foto haha, nah itu deh yang kita lakuin sambil nunggu teman teman dan dosen dateng ke kelas..
pertama tama si cuma ngomongin tentang eyeliner, "eyeliner lo bagus deh, itu apa merk nya ?" dan bla bla  bla deh pokoknya (cewe ya maklum :p )  sampai akhirnya pada dandan semua, ya abis dandan pasti pada tau dong ngapain yaaap! narsis ! mumpung kelas juga sepi ya kan hahaha.. sebenarnya si ada beberapa foto tp cuma 2 foto itu yang saya suka hihihi dan kebetulan itu dua dua nya lagi sama sifanisa.. ah pokoknya suka deh sama 2 foto ini ga tau kenapa *lebay haha :p udah ah gitu aja..

salam
RH :)

Sunday 9 October 2011

Manajemen Berbasis Sekolah


J
akarta, 3 Oktober 2011. Di pertemuan ke-5 perkuliahan Manajemen Pendidikan Nasional oleh Bapak Amril Muhammad, SE. M.Pd.  Membahas tentang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan. MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan.
Istilah Manajemen berbasis Sekolah merupakan terjemahan dari .School Based Management.. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat.
Menurut E. Mulyasa dibukunya Manajemen berbasis Sekolah, (Jakarta:Rosda 2004) MBS merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para peserta didik. Otonomi dalam manajemen merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja para staff, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok yang terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan..

LATAR BELAKANG MBS :
  1. Program peningkatan mutu pendidikan telah dilaksanakan selama 6 pelita dengan inventasi cukup besar namun mutu pendidikan masih rendah.
  2. Sekolah lebih tahu kelebihan, kelemahan dan kebutuhan dirinya.
  3. Pengamatan terhadap sekolah bermutu dan sekolah yang turun mutunya.
  4. Pembinaan pendidikan selama ini lebih bersifat “input oriented”.
  5. Regulasi birokrasi terhadap penyelenggaraan pendidikan terlalu ketat.
  6. Partipasi masyarakat belum optimal.
  7. Hasil studi tentang “effective schools”.


Sebelum reformasi dampak kebijakan sentalistik terhadap sikap dan perilaku pada sekolah :
  •  Hanya mengikuti peraturan, tunggu, petunjuk dan pasif.
  • Inisiatif dan kreatifitas kurang berkembang.
  • Tanggung jawab kurang cenderung melempar tanggung jawab ke atas.
  •  Bersikap birokratik (meniru praktek dari atas).
  • Bekerja mekanistik, repetitive.
  • Semangat bekerja berkurang (kurang mitivasi) karena tak ada suasana kompetitif.
  • Aspirasi kurang di respon sekolah (ide pembaharuan, budaya, spiritual, dan sosial ekonomi).
Karakteristik MBS
MBS memiliki karakter yang perlu dipahami oleh sekolah yang akan menerapkannya, karakteristik tersebut merupakan ciri khas yang dimiliki sehingga membedakan dari sesuatu yang lain. MBS memiliki karakteristik sebagai berikut:
o    Kemandirian
o    Berbasis pada kinerja
o    Pendayagunaan sumber (Sumber Daya Manusia & non manusia)
o    Pemberdayaan masyarakat (adanya partisipasi masyarakat dan orang tua siswa)
o    Transparasi (fair, pertanggung jawaban)
o    Akuntabilitas


Esensi umum MBS:
1.     Ada “framework” (kerangka acuan) nasional.
2.     Ada “national line” (garis besar pedoman secara nasional).
3.     Perbedaan penggelolaan sekolah negeri dan swasta tidak terlalu besar.
4.     MBS tidak dengan sendirinya (otomatis) meningkatkan mutu pendidikan kalau hanya ditafsirkan secara harfiah sebagai devolusi kewenangan dari pusat ke sekolah serta tidak disertai kesadaran akan mutu pendidikan sehingga diperlukan manajemen mutu pada tingkat sekolah dengan strategi “effective schools”

Tujuan Manajemen berbasis Sekolah

Tujuan utama Manajemen Berbasis Sekolah adalah meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada, partisipasi masyarakat, dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orang tua, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, adanya hadiah dan hukuman sebagai kontrol, serta hal lain yang dapat menumbuh kembangkan suasana yang kondusif.

Ada empat aspek tujuan dari MBS  yaitu: kualitas (mutu) dan relevansi, keadilan, efektifitas dan efisiensi, serta akuntabilitas.

1.     MBS bertujuan mencapai mutu quality dan relevansi pendidikan yang setinggi-tingginya, dengan tolok ukur penilaian pada hasil output dan outcome bukan pada metodologi atau prosesnya.

2.     MBS bertujuan menjamin keadilan bagi setiap anak untuk memperoleh ayanan pendidikan yang bermutu disekolah yang bersangkutan.


3.     MBS bertujuan meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Efektifitas berhubungan dengan proses, prosedur, dan ketepat-gunaan semua input yang dipaki dalam proses pendidikan disekolah, sehingga menghasilkan hasil belajar siswa seperti yang diharapkan (sesuai tujuan). Sementara itu, efisiensi berhubungan dengan nilai uang yang dikeluarkan atau harga (cost) untuk memenuhi semua input (proses dan semua input yang digunakan dalam proses) dibandingkan atau dihubungkan dengan hasilnya (hasil belajar siswa).

4.     MBS bertujuan meningkatkan akuntabilitas sekolah dan komitmen semua stake holders. Akuntabilitas adalah pertanggung jawaban atas semua yang dikerjakan sesuai wewenang dan tanggung jawab yang diperolehnya.




Mutu Pendidikan

Menurut Dzaujak Ahmad: Mutu pendidikan adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional an efisien tehadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/ standar yang berlaku.
pendidikan bukanlah upaya sederhana, melainkan suatu kegiatan dinamis dan penuh tantangan. Pendidikan selalu berubah seiring dengan perubahan jaman. Oleh karena itu pendidikan senantiasa memerlukan upaya perbaikan dan peningkatan mutu sejalan dengan semakin tingginya kebutuhan dan tuntunan kehidupan masyarakat.

Langkah-langkah Peningkatan Mutu Pendidikan
1.     Memperkuat Kurikulum
2.     Memperkuat Kapasitas Manajemen Sekolah
3.     Memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan
4.     Perbaikan yang berkesinambungan

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dsb.) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan
  • Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibelitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainbilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
  • Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
  • Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya, dan
  • Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
 
 
LANGKAH MPMBS
Evaluasi diri (self-assesment)
Perumusan (Visi, Misi dan Target mutu yang jelas)
Perencanaan program kegiatan
Pelaksanaan
Monitoring dan evaluasi program
Penetapan target mutu baru


KONTROL PELAKSANAAN
Transparansi manajemen sekolah
Akuntabilitas
Benchmarking (evaluasi internal atau eksternal)




 Referensi:
1. penjelasan langsung dari Bpk Amril Muhammad, SE. M.Pd
2. http://idb4.wikispaces.com/file/view/dv4018-MANAJEMEN+BERBASIS+SEKOLAH+DALAM+PENINGKATAN+MUTU+PENDIDIKAN.pdf


Wednesday 5 October 2011

Puput Utami's blog: Mari Berhijab

Puput Utami's blog: Mari Berhijab: did you know Mari Behijab movement ? initiated by Ola Aswandi and it's inspired by #ceritahijab on twitter. started from a spontaneous idea...

Masa Orientasi :D




ini jam 1 pagi looh..



menyusuri kali di rawa-rawa, it's amazing....











foto bersama kepala sekolah dan guru-guru di tempat kami mengajar sehari :D




tampangnya kucel-kucel hahahaha :D




makan 1 nampan bareng-bareng, giliran makanannya enak berebut, tp giliran lg ga enak tunjuk-tunjukan di suruh ngabisin hahaha



ngajar bareng-bareng (nunu, dina, atikah, hadi, anggi) Matematika di kelas IV SD. :D





kegiatan yg byk memberi pengalaman mulai dari guling-guling di lumpur, bangun jam 1 pagi menyusuri kali dan sawah sawah, dikerjain alumni ngomong sama pohon, nyanyi susis (lagu sule) sambil gaya michael jackson, nyebur kali sambi nyanyi mars MP, jadi pragawati, makan satu nampan rame-rame sampai jadi guru, hihi ngajar di SD yg ada di daerah bogor, pokoknya semua itu gak akan pernah dilupain, semua sangat berkesan :D terima kasih buat semua yg terlibat di acara LTC jurusan manajemen pendidikan 2010 :D

Monday 3 October 2011

SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional)

1st Report Manajemen Pendidikan Nasional (Dosen: Amril Muhammad, SE. M.Pd)

.

SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional)

 
Jakarta, 26 september 2011 di pertemuan pertama perkuliahan bersama bapak Amril Muhammad, SE. M.Pd. beliau menjelaskan tentang SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional) yang didalamnya mencangkup pengertian dari pendidikan itu sendiri, sistem pendidikan nasional, tujuan dan fungsi SISDIKNAS, jalur dan jenis pendidikan.
Seperti yang tertera di pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke-4 ““untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.   Disitu jelas-jelas tertera salah satu tujuan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini menggabarkan betapa pentingnya pendidikan bagi suatu bangsa, karena untuk menilai kualitas SDM suatu bangsa secara umum dapat dilihat dari mutu pendidikan bangsa tersebut.
Berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pendidikan itu sendiri adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. (komponen pendidikan: tujuan pendidikan, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, kurikulum dll)
sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. 

FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

          JALUR PENDIDIKAN
Jalur pendidikan yang dimaksud terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
 Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
          Pendidikan informal adalah Kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
          Sedangkan menurut jenis, pendidikan dibagi menjadi pendidikan umum, akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus.

      JENIS PENDIDIKAN
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan
pendidikan suatu satuan pendidikan. Jenis pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan dan khusus.
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
 Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan
menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK),atau bentuk lain yang sederajat.
            Pendidikan akademik adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu, yang mencakup program pendidikan sarjana, magister, dan doktor.
Pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Lulusan pendidikan profesi akan mendapatkan gelar profesi.
Pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan keahlian terapan tertentu, yang mencakup program pendidikan diploma 1, diploma 2, diploma 3, dan diploma 4, maksimal setara dengan program pendidikan sarjana. Lulusan pendidikan vokasi akan mendapatkan gelar vokasi.
Pendidikan keagamaan adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Sedangkan Pendidikan khusus adalah penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah

keyword :sistem pendidikan nasional merupakan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait untuk mencapai tujuan pendidikan nasional "mencerdaskan kehidupan bangsa"