J
|
akarta, 3 Oktober 2011. Di pertemuan ke-5 perkuliahan
Manajemen Pendidikan Nasional oleh Bapak Amril Muhammad, SE. M.Pd. Membahas tentang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).
MBS merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat
sekolah dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber
dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan. MBS merupakan
paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah
dengan maksud agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan
mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan.
Istilah Manajemen berbasis Sekolah
merupakan terjemahan dari .School Based Management.. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika
masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan
perkembangan masyarakat setempat.
Menurut E. Mulyasa dibukunya Manajemen berbasis Sekolah,
(Jakarta:Rosda 2004) MBS merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan
pendidikan yang
lebih baik dan memadai bagi para peserta didik. Otonomi
dalam manajemen
merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja
para staff, menawarkan
partisipasi langsung kelompok-kelompok yang terkait, dan
meningkatkan
pemahaman masyarakat terhadap pendidikan..
LATAR BELAKANG MBS :
- Program peningkatan mutu pendidikan telah
dilaksanakan selama 6 pelita dengan inventasi cukup besar namun mutu
pendidikan masih rendah.
- Sekolah lebih tahu kelebihan, kelemahan dan
kebutuhan dirinya.
- Pengamatan terhadap sekolah bermutu dan sekolah
yang turun mutunya.
- Pembinaan pendidikan selama ini lebih bersifat
“input oriented”.
- Regulasi birokrasi terhadap penyelenggaraan
pendidikan terlalu ketat.
- Partipasi masyarakat belum optimal.
- Hasil studi tentang “effective schools”.
Sebelum reformasi dampak
kebijakan sentalistik terhadap sikap dan perilaku pada sekolah :
- Hanya mengikuti peraturan, tunggu, petunjuk dan
pasif.
- Inisiatif dan kreatifitas kurang
berkembang.
- Tanggung jawab kurang cenderung melempar tanggung
jawab ke atas.
- Bersikap birokratik (meniru praktek dari atas).
- Bekerja
mekanistik, repetitive.
- Semangat
bekerja berkurang (kurang mitivasi) karena tak ada suasana kompetitif.
- Aspirasi
kurang di respon sekolah (ide pembaharuan, budaya, spiritual, dan sosial
ekonomi).
Karakteristik MBS
MBS memiliki karakter yang perlu dipahami oleh sekolah yang
akan menerapkannya, karakteristik tersebut merupakan ciri khas yang dimiliki sehingga
membedakan dari sesuatu yang lain. MBS memiliki karakteristik sebagai berikut:
o
Kemandirian
o
Berbasis pada kinerja
o
Pendayagunaan sumber (Sumber Daya
Manusia & non manusia)
o
Pemberdayaan masyarakat (adanya
partisipasi masyarakat dan orang tua siswa)
o
Transparasi (fair, pertanggung jawaban)
o
Akuntabilitas
Esensi umum MBS:
1.
Ada “framework” (kerangka
acuan) nasional.
2.
Ada “national line” (garis
besar pedoman secara nasional).
3.
Perbedaan penggelolaan
sekolah negeri dan swasta tidak terlalu besar.
4.
MBS tidak dengan sendirinya
(otomatis) meningkatkan mutu pendidikan kalau hanya ditafsirkan secara harfiah
sebagai devolusi kewenangan dari pusat ke sekolah serta tidak disertai
kesadaran akan mutu pendidikan sehingga diperlukan manajemen mutu pada tingkat
sekolah dengan strategi “effective schools”
Tujuan
Manajemen berbasis Sekolah
Tujuan utama Manajemen Berbasis Sekolah
adalah meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan
efisiensi diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya yang ada,
partisipasi masyarakat, dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu
diperoleh melalui partisipasi orang tua, kelenturan pengelolaan sekolah,
peningkatan profesionalisme guru, adanya hadiah dan hukuman sebagai kontrol,
serta hal lain yang dapat menumbuh kembangkan suasana yang kondusif.
Ada empat aspek tujuan dari MBS yaitu: kualitas (mutu) dan relevansi,
keadilan, efektifitas dan efisiensi, serta akuntabilitas.
1.
MBS
bertujuan mencapai mutu quality dan relevansi pendidikan yang
setinggi-tingginya, dengan tolok ukur penilaian pada hasil output dan outcome
bukan pada metodologi atau prosesnya.
2. MBS bertujuan menjamin keadilan bagi
setiap anak untuk memperoleh ayanan pendidikan yang bermutu disekolah yang
bersangkutan.
3.
MBS
bertujuan meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Efektifitas berhubungan
dengan proses, prosedur, dan ketepat-gunaan semua input yang dipaki dalam
proses pendidikan disekolah, sehingga menghasilkan hasil belajar siswa seperti
yang diharapkan (sesuai tujuan). Sementara itu, efisiensi berhubungan dengan nilai
uang yang dikeluarkan atau harga (cost) untuk memenuhi semua input (proses dan
semua input yang digunakan dalam proses) dibandingkan atau dihubungkan dengan
hasilnya (hasil belajar siswa).
4.
MBS
bertujuan meningkatkan akuntabilitas sekolah dan komitmen semua stake holders.
Akuntabilitas adalah pertanggung jawaban atas semua yang dikerjakan sesuai
wewenang dan tanggung jawab yang diperolehnya.
Mutu Pendidikan
Menurut
Dzaujak Ahmad: Mutu pendidikan adalah kemampuan sekolah dalam pengelolaan
secara operasional an efisien tehadap komponen-komponen yang berkaitan dengan
sekolah sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut
norma/ standar yang berlaku.
pendidikan
bukanlah upaya sederhana, melainkan suatu kegiatan dinamis dan penuh tantangan.
Pendidikan selalu berubah seiring dengan perubahan jaman. Oleh karena itu
pendidikan senantiasa memerlukan upaya perbaikan dan peningkatan mutu sejalan
dengan semakin tingginya kebutuhan dan tuntunan kehidupan masyarakat.
Langkah-langkah
Peningkatan Mutu Pendidikan
1.
Memperkuat Kurikulum
2.
Memperkuat Kapasitas Manajemen Sekolah
3.
Memperkuat Sumber Daya Tenaga Kependidikan
4.
Perbaikan yang berkesinambungan
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah
manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) dapat diartikan sebagai model
manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, dan
mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala
sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan,
pengusaha, dsb.) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan
pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan
- Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan
kemandirian, fleksibelitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama,
akuntabilitas, sustainbilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola,
memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
- Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan
bersama.
- Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang
tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya, dan
- Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
LANGKAH MPMBS
○ Evaluasi diri (self-assesment)
○ Perumusan (Visi, Misi dan Target mutu yang jelas)
○ Perencanaan program kegiatan
○ Pelaksanaan
○ Monitoring dan evaluasi program
○ Penetapan target mutu baru
KONTROL PELAKSANAAN
● Transparansi manajemen sekolah
● Akuntabilitas
● Benchmarking (evaluasi internal atau eksternal)
No comments:
Post a Comment